Jumat, 04 Desember 2009

KASUS BANK CENTURY

Tulisan ini saya buat dari sumber http://m.kompas.com untuk melengkapi tugas kuliah Etika Profesi Akuntansi,
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus Bank Century, baik secara hukum maupun politik di DPR."Saya mengimbau dan mendorong masyarakat madani, rakyat semua untuk mengawal proses ini, karena kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah. Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," ujarnya seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1430 Hijriah di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.Menurut Din, kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century (sekarang Bank Mutiara) harus dibuka untuk menjelaskan soal aliran dana tersebut.Apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu dan lain sebagainya, harus dijernihkan."Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum, maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujarnya.Sedangkan penggunaan Hak Angket DPR juga penting sebagai pendekatan politik yang juga harus didukung semua pihak.Akan tetapi, ia mengingatkan, proses Hak Angket DPR itu harus serius dan jangan sekadar basa-basi, apalagi berhenti di tengah jalan."Ini harus kita kawal, awasi sehingga tidak menjadi manuver yang kemudian blunder, terutama ada pemandulan, ada penghalangan secara sistematis di DPR sana," katanya.
http://m.kompas.com
Wakil Presiden Boediono mengatakan proses hukum untuk menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century harus segera dilakukan. Ia menilai lebih cepat selesai akan menjadi lebih baik, agar tidak menimbulkan berbagai prasangka. "Saya ingin penegak hukum tak perlu menunggu-nunggu. Tak perlu tunggu hak angket," kata Wapres Boediono saat pidato pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (2/12). Menurut dia, ada atau tidak ada hak angket, proses hukum kasus bank century harus berjalan, supaya semua permasalahan jadi jelas dan tidak mengelindingkan prasangka. "Lebih cepat lebih baik," katanya. Konferensi nasional itu diselenggarakan tiap tahun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mengambil tema "Upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah". Menurut Wapres, proses hukum atas mereka yang diduga melakukan tindak pidana pada kasus dana talangnan Bank Century penting dilakukan agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan prasangka. Wapres mengaku amanah yang diberikan rakyat adalah amanah Tuhan, dan jabatan adalah amanah. Wapres juga mengingatkan bahwa tema kampanye pilpres SBY-Boediono adalah pemerintahan yang bersih. Karena itu semua harus bersih. Dalam kesempatan itu Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung semua aparat penegak hukum untuk meningkatkan perannya. "Komitmen pemerintah akan jadi partner, mendukung semua institusi penegakan hukum," kata Wapres.
www.rri.co.id

Tidak ada komentar: