Tulisan ini saya buat dari sumber http://m.kompas.com untuk melengkapi tugas kuliah Etika Profesi Akuntansi,
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus Bank Century, baik secara hukum maupun politik di DPR."Saya mengimbau dan mendorong masyarakat madani, rakyat semua untuk mengawal proses ini, karena kalau ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan kita dan akan menjadi stigma sejarah. Jadi harus dibongkar dan dibuka, mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," ujarnya seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1430 Hijriah di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.Menurut Din, kasus pemberian dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century (sekarang Bank Mutiara) harus dibuka untuk menjelaskan soal aliran dana tersebut.Apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu dan lain sebagainya, harus dijernihkan."Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum, maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujarnya.Sedangkan penggunaan Hak Angket DPR juga penting sebagai pendekatan politik yang juga harus didukung semua pihak.Akan tetapi, ia mengingatkan, proses Hak Angket DPR itu harus serius dan jangan sekadar basa-basi, apalagi berhenti di tengah jalan."Ini harus kita kawal, awasi sehingga tidak menjadi manuver yang kemudian blunder, terutama ada pemandulan, ada penghalangan secara sistematis di DPR sana," katanya.
http://m.kompas.com
Wakil Presiden Boediono mengatakan proses hukum untuk menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century harus segera dilakukan. Ia menilai lebih cepat selesai akan menjadi lebih baik, agar tidak menimbulkan berbagai prasangka. "Saya ingin penegak hukum tak perlu menunggu-nunggu. Tak perlu tunggu hak angket," kata Wapres Boediono saat pidato pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (2/12). Menurut dia, ada atau tidak ada hak angket, proses hukum kasus bank century harus berjalan, supaya semua permasalahan jadi jelas dan tidak mengelindingkan prasangka. "Lebih cepat lebih baik," katanya. Konferensi nasional itu diselenggarakan tiap tahun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mengambil tema "Upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah". Menurut Wapres, proses hukum atas mereka yang diduga melakukan tindak pidana pada kasus dana talangnan Bank Century penting dilakukan agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan prasangka. Wapres mengaku amanah yang diberikan rakyat adalah amanah Tuhan, dan jabatan adalah amanah. Wapres juga mengingatkan bahwa tema kampanye pilpres SBY-Boediono adalah pemerintahan yang bersih. Karena itu semua harus bersih. Dalam kesempatan itu Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung semua aparat penegak hukum untuk meningkatkan perannya. "Komitmen pemerintah akan jadi partner, mendukung semua institusi penegakan hukum," kata Wapres.
www.rri.co.id
Jumat, 04 Desember 2009
JURNAL ILMIAH TENTANG GCG DAN KINERJA
Saya mengambil jurnal ilmiah ini adalah untuk melengkapi tugas kuliah tentang GCG,yaitu apakah GCG berhasil diterapkan di Indonesia?
ABSTRACT
Dalam rangka economy recovery, pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) memperkenalkan dan mengintroduksir konsep good corporate governance (GCG) sebagai tata cara kelola perusahaan yang sehat (Sulistyanto & Lidyah, 2002). Konsep ini diharapkan dapat melindungi pemegang saham (stockholders) dan kreditur agar dapat memperoleh kembali investasinya. Penelitian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) menyimpulkan penyebab krisis ekonomi di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, adalah (1) mekanisme pengawasan dewan komisaris (board of director) dan komite audit (audit committee) suatu perusahaan tidak berfungsi dengan efektif dalam melindungi kepentingan pemegang saham dan (2) pengelolaan perusahaan yang belum profesional. Sehingga penerapan konsep GCG di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders.
Pendahuluan
Good corporate governance secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparans terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Atau secara singkat, ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep GCG ini, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip GCG secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996). Chtourou et al. (2001) juga mencatat prinsip GCG yang diterapkan dengan konsisten dapat menjadi penghambat (constrain) aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Rekayasa kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management ini sejalan dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada profesional (agents) yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan suatu usaha (YPPMI & SC, 2002). Namun pemisahaan ini mempunyai sisi negatif, keleluasaan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan. Kondisi ini terjadi karena asimetri informasi (information asymmetry) antara manajemen dan pihak lain yang tidak mempunyai sumber dan akses yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen (Richardson, 1998; DuCharme et al., 2000). Rekayasa ini merupakan upaya manajemen untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan untuk menyesatkan pemegang saham yang ingin mengetahui kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan angka-angka akuntansi yang dilaporkannya (Healy & Wahlen, 1998; DuCharme et al., 2000). Sehingga secara prinsipil manipulasi ini tidak sejalan dengan semangat GCG.
Indonesia mulai menerapkan prinsip GCG sejak menandatangani letter of intent (LOI) dengan IMF, yang salah satu bagian pentingnya adalah pencatuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia (YPPMI & SC, 2002). Sejalan dengan hal tersebut, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Namun, walau menyadari pentingnya GCG, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan menerapkan prinsip GCG karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi yang ada dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan. Selain itu, kewajiban penerapan prinsip GCG seharusnya mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan. Maka atas dasar uraian tersebut dan sejalan dengan penelitian Chtourou et al. (2001), penelitian ini ingin menguji apakah penerapan prinsip GCG mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan yang diukur dari keberhasilan ditekannya upaya rekayasa yang dilakukan manajemen.
Metode Penelitian
1. Sampel dan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan (annual report) tahun 1995-2000 perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multiple purposive sampling, dengan kriteria: § Perusahaan yang masuk dalam daftar Corporate Governance Perception Index (CGPI), yaitu daftar yang dibuat oleh The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG). Pemilihan sampel penelitian dari daftar ini karena perusahaan-perusahaan ini mempunyai pemahaman yang baik dan telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG. § Perusahaan non-lembaga keuangan, dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan pengaruh regulasi tertentu yang dapat mempengaruhi variabel penelitian.
TABEL 1
Sampel Penelitian
Identifikasi Perusahaan Jumlah
Perusahaan yang masuk dalam daftar CGPI 52
Perusahaan lembaga keuangan (9)
Data laporan keuangan tidak lengkap (19)
Jumlah Sampel 24
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
2. Definisi dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini menggunakan discretionary accruals sebagai proksi rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen. Discretionary accruals merupakan selisih antara total accruals dan nondiscretionary accruals. Sedangkan total accruals merupakan selisih antara net income dan cash flow from operations. Total akrual dipecah menjadi komponen discretionary accruals dan nondiscretionary accruals dengan menggunakan modified Jones model (Dechow et al.,1995). Model ini dipakai karena paling baik dalam mendeteksi rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen dan memberikan hasil paling robust (Guay et al., 1996; Teoh et al., 1997; Rajgopal et al., 1999).
AC = Net income - Cash flows from operations
Current accruals (CA) didefinisikan sebagai perubahan dalam noncassh current assets dikurangi perubahan dalam operating current liabilities atau dihitung sebagai berikut:
CA = D(current assets-cash) - D(current liabilities-current maturity of long-term debt)
Nondiscretionary accruals (NDA) merupakan accruals yang diekspektasi dengan menggunakan modified Jones model. Expected current accruals sebuah perusahaan ditahun tertentu diestimasi dengan menggunakan cross-sectional ordinary least squere (OLS) regression terhadap current accruals dan perubahan penjualan.
Nondiscretionaty accruals (NDA) dihitung sebagai berikut:
Dimana: = Estimated intercept untuk perusahaan i pada tahun t = Slope untuk perusahaan i pada tahun t
TAI,t-1 = Total assets pada periode t-1
DSales = Perubahan penjualan
DTR = Perubahan dalam piutang dagang
Discretionary current accruals (DCA) untuk sebuah perusahaan pada tahun tertentu dihitung sebagai berikut:
Untuk menghitung discretionary dan nondiscretionary long-term accruals (DLTA dan NDLTA) , harus menghitung discretionary dan nondiscretionary total accruals (DTA dan NDTA). Discretionary total accruals (NDTA) sebuah perusahaan ditahun tertentu dihitung meregresi total accruals (AC) sebagai dependen variabel dan gross property, plant, and equipment (PPE) sebagai additional explanatory variable.
Nondiscretionary total accruals (NDTA) dihitung sebagai berikut:
Dimana: = Estimated intercept perusahaan i pada tahun t = Slope untuk perusahaan i pada tahun t
PPE = Gross property, plant, and equipment
TAI,t-1 = Total assets pada periode t-1
3. Metode Analisis
Analisis Deskripstif. Untuk mengestimasi nilai NDTAC dan NDCA dilakukan regresi terhadap nilai perubahan penjualan (change in sales), perubahan piutang dagang, dan gross property, plant, and equipment (PPE) sebagai variabel independennya. Dari nondiscretionary accruals tersebut dihitung discretionary accruals.
Uji Beda. Uji beda dilakukan terhadap nilai discretionary accruals sebelum dan sesudah diterapkannya prinsip-pinsip GCG untuk mengetahui tingkat penurunan rekayasa yang dilakukan manajemen. Untuk cut off waktu penerapan prinsip GCG digunakan tulisan dalam buku "The Essence of Good Corporate Governance" yang menyebutkan prinsip tersebut diterapkan di Indonesia sejak ditandatanganinya LOI antara Indonesia dan IMF, yaitu tahun 1998 (YPPMI & Sinergy Communication, 2002: 173). Sehingga periodesasi penerapan prinsip GCG dilakukan sebagai berikut:
1. Tahun 1996-1997 merupakan periode sebelum diterapkannya prinsip GCG.
2. Tahun 1998 dipakai sebagai cut off periode penerapan prinsip GCG.
3. Tahun 1999-2000 merupakan periode kewajiban penerapan prinsip GCG.
Hasil dan Analisis
Dengan menggunakan modified Jones model untuk memisahkan total accruals menjadi discretionary accruals dan nondiscretionary accruals. Penelitian menggunakan discretionary accruals perusahaan sampel selama lima tahun, yaitu tahun 1996 (t-2) dan 1997 (t-1) sebagai periode sebelum diterapkannya prinsip-prinsip GCG, tahun 1998 (t) sebagai tahun munculnya kewajiban penerapan prinsip GCG, serta 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) sebagai periode kewajiban penerapan prinsip GCG. Hasil penghitungan discretionary accruals ditunjukkan di Tabel 2.
TABEL 2
Discretionary Accrual Selama Periode Pengamatan
t-2 t-1 t t+1 t+2
Mean -25009.92 -222806.60 -376456.40 -310024.20 -331029.60
Median -11836.00 -63629.00 -414736.00 -144192.50 -166891.00
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Tabel 3 menunjukkan nilai mean dan median discretionary accruals selama periode bernilai negatif. Hal ini merupakan indikasi bahwa rekayasa yang dilakukan manajemen bersifat income decreasing. Kondisi ini terjadi karena kemungkinan besar manajemen bersikap konservatif dalam melaporkan kinerjanya, yaitu dengan mengakui biaya masa depan (future cost) menjadi biaya sekarang (current cost) yang mengakibatkan kinerja lebih rendah dari kinerja fundamentalnya. Tabel 3 juga menunjukkan bahwa nilai discretionary accruals tahun 1996 (t-2) dan 1997 (t-1) (-25009.92 dan -222806.60) lebih tinggi dibanding dengan nilai discretionary accruals tahun 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) (-310024.20 dan -331029.60). Penurunan nilai discretionary accruals yang mencolok ini di tahun 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) kemungkinan besar karena pengaruh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997. Tahun 1998 (t) mempunyai nilai discretionary accruals paling rendah, yaitu -376456.40. Hal ini terjadi karena kemungkinan besar pada tahun tersebut krisis ekonomi di Indonesia mencapai puncaknya.
GRAFIK 1
Discretionary Accrual Selama Periode Pengamatan
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Selanjutnya discretionary accruals akan dipecah menjadi dua, yaitu discretionary current accruals-akrual yang dihitung dari aktiva lancar-dan discretionary long-term accruals-akrual yang dihitung dari aktiva tetap. Pemecahan ini untuk mengidentifikasikan apakah rekayasa keuangan yang dilakukan terhadap aktiva lancar ataukah aktiva tetap. Hasil pemecahan ditunjukkan di Tabel 3.
TABEL 3
DCA dan DLTA Selama Periode Pengamatan
t-2 t-1 t t+1 t+2
Discretionary Cuurent Accruals (DCA)
Mean -0.0560 -0.0210 -0.0260 -0.0130 0.0106
Median 0.0000 -0.0210 -0.0110 -0.0510 0.0384
Discretionary Long-term Accruals (DLTA)
Mean -25009.92 -222806.60 -376456.40 -310024.20 -331029.60
Median -11836.00 -63629.00 -414736.00 -144192.50 -166891.00
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Tabel 3 menunjukkan nilai DLTA untuk semua periode pengamatan selalu lebih besar daripada nilai DCA. Hal ini mengindikasikan manajemen cenderung memilih menggunakan item yang aktiva tetap (dan aktiva jangka panjang) untuk melakukan rekayasanya. Selanjutnya uji beda (t-test) akan dilakukan terhadap nilai discretionary accruals sebelum dan sesudah penerapan prinsip good corporate governance pada tahun 1998. Nilai discreationary accruals sebelum penerapan merupakan rata-rata discretionary accruals t-2 dan t-1 (1996 dan 1997). Sedangkan nilai discretionary accruals sesudah penerapan merupakan rata-rata discretionary accruals t+1 dan t+2 (1999 dan 2000). Hasil pengujian ditunjukkan pada Tabel 4.
T ABEL 4
Uji Beda Sebelum dan Sesudah Penerapan GCG
p-value t-value
Sebelum-sesudah 0.291 -1.081
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Keterangan : * : Signifikan pada level 0.05 (2 sisi)
** : Signifikan pada level 0.10 (2 sisi)
Hasil pengujian terhadap discretionary accruals menunjukkan discretionary accruals sebelum dan sesudah penerapan prinsip good corporate governance tidak berbeda secara signifikan. Nilai p-value 0.291 dan t-value -1.081 mengindikasikan tidak ada perbedaan yang signifikan antara rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen sebelum dan sesudah kewajiban penerapan prinsip GCG.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mendukung dugaan bahwa penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara signifikan akan mengurangi upaya rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen. Namun penelitian ini tidak berhasil membuktikan dugaan tersebut, karena dari hasil uji beda terbukti tidak adanya perbedaan tingkat rekayasa antara sebelum dan sesudah kewajiban penerapan prinsip tersebut, sehingga bisa disimpulkan bahwa GCG belum berhasil diterapkan di Indonesia. Hasil ini tidak konsisten dengan penelitian-penelitian terdahulu yang menguji hubungan penerapan prinsip tersebut dengan rekayasa (earnings management) yang dilakukan manajemen perusahaan, misalnya Beasly (1996), McMullen & Randghun (1996), Westphal & Zajac (1997), Abbott et al. (2000), Carcello & Neal (2000), Chtourou et al. (2001), Dezoort & Salterio (2001). Selain hasil tersebut, hal menarik yang ditemukan dalam penelitian ini, yaitu (1) manajemen memilih menggunakan item aktiva tetap dan jangka panjang sebagai dasar rekayasa keuangan dan (2) manajemen menggunakan earnings management berpola income decreasing (penurunan laba) untuk melakukan rekayasanya yang diindikasikan dari nilai discretionary accruals yang negatif. Sedangkan setelah tahun 1998, income decreasing yang terjadi kemungkinan besar juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997-an.
Daftar Pustaka
Abbott. L.J., S. Parker, dan G.F. Peters, 2000, "The Effectiveness of Bluer Ribbon Committee Recommendations in Mitigating Financial Misstatement: An Empirical Studi", Working paper.
Beasly, C., M. Defond, J. Jiambalvo, dan K.R. Subramanyam, 1998, " The Effect of Audit on The Quality of Earnings Management", Contemporary Accounting Research, 15 (Spring).
Beneish, Messod D., 2001, "Earnings Management: A Perspective", Working paper, April.
Carcello, J.V. dan T.L. Neal, 2000, "Audit Committee Characteristics and Auditor Reporting", The Accounting Review, 75 (Oktober)
Chtourou, Sonda Marrakchi, Jean Bedard, dan Lucie Courteau, 2001, "Corporate Governance and Earnings Management", Working paper, April.
Chambers, Dennis J., 1999, "Earnings management and Capital Market Misallocation", Working paper, Desember.
DeFond, Mark L., dan James Jiambalvo, 1994, "Debt Covenant Violation and Manipulation of Accruals", Journal of Accounting and Economics, 17.
Dechow, Patricia M., Richard G. Sloan dan Amy P. Sweeny, 1995, "Detecting Earnings Management", The Accounting Review, 7(2), April.
Dechow, Patricia M., 1994, "Accounting Earnings and Cash Flows as Measures of Firm Performance: The Role of Accounting Accruals", Journal of Accounting and Economics, (18).
Dezoort, F.T. dan S. Salterio, 2002, " The Effects of Corporate Governance Experience and Financial Reporting and Audit Knowledge on Audit Committee Members' Judgments", Auditing: A Journal of Practice & Theory, 21 (Fall): Forthcoming.
Friedlan, J., 1994, "Accounting Choices by Issuers of Initial Public Offerings", Comtemporery Accounting Research, Summer.
Hall, Steven C., dan William W. Stammerjohan, 1997, "Damage Awards and Earnings Management in The Oil Industry", The Accounting Review, 72 (1), Januari .
Healy, Paul M., dan James M. Wahlen, 1998, "A Review of the Earnings Management Literature and Its Implications for Standard Setting", Working paper.
Kim, Jeong Bong, I. Krisky dan J.Lee, 1993, "Motives for Going Public and Underpricing: New Findings From Korea", Journal of Business Financial and Accounting, 20(2), Januari.
Luhukay, Jos, 2002, "Tata Pamong dan Nilai Perusahaan", Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2 September.
Mayangsari, Sekar, dan Murtanto, 2002, "Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pembentukan Komite Audit", Proceeding Simposium Surviving Strategies to Cope With the Future, Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
McCulloch, Brian W., 1998, "Relation Among Component of Accruals Under Earnings Management", Working paper, September.
McMullen, D. A. dan K. Raghundan, 1996, "Enhancing Audit Committee Effectiveness", Journal of Accountancy, 182 (Agustus).
Morris, Richard D., 1987, "Signalling, Agency Theory and Accounting Policy Choice", Accounting and Business Research, Vol.18, No.69.
Perry, Susan E, dan Thomas H. William, 1994, "Earning Management Preceding Management Buyout Offers", Journal of Accounting and Economics, 18.
Rafick, Ishak, 2002, "Menggugat Fungsi Komisaris Independen", SWA, No.15/XVII/15 Juli-7 Agustus.
Richardson, Vernon J., 1998, "Information Asymmetry ans Earnings Management: Some Evidence", Working paper, 30 Maret.
Ritter, Jay R., 1991, "The Long-run Performance of Initial Public Offering", Journal of Finance, XLVI (1).
Simanjuntak, Djisman S., 1999, "An Inquiry Into the Nature, Causes and Consequences of the Indonesian Crisis", Journal of the Asia-Pasific Economy, Vol.4 No.1.
Simanjuntak, Djisman S., 2002, "Good Corporate Governance in Post-crisis Indonesia: Initial Conditions, Windows of Opportunity and Reform Agenda", Working paper.
Sulistyanto, H. Sri, dan Rika Lidyah, 2002, "Good Governance: Antara Idealisme dan Kenyataan", MODUS, Vol.14 (1), Februari.
Sulistyanto, H. Sri, 2002, "Analisis Manajemen Laba Pada Saat Initial Public Offerings: Indikasi Sikap Oportunistik Manajemen", Tesis, Program Pasca Sarjana UGM.
Sulistyanto, H. Sri, dan Meniek S. Prapti, 2003, "Good Corporate Governance: Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, EKOBIS, Vol.4/No.4/Januari.
Teoh, Siew Hong, T.J. Wong, Gita R. Rao, 1997, "Are Accruals During An Initial Public Offering Opportunististic?", Working paper, Juli.
The Business Roundtables (BRT), 2002, "Principles of Corporate Governance", A white paper, Mei.
Sweeney, Amy Patricia, 1994, "Debt-covenant Violations and Managers Accounting Responses", Journal of Accounting and Economics, 17.
Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2 September 2002.
Wright, D.W., 1996, "Evidence on The Relation Between Corporate Governance Characteristics and The Quality of Financial Reporting", Working paper.
ABSTRACT
Dalam rangka economy recovery, pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) memperkenalkan dan mengintroduksir konsep good corporate governance (GCG) sebagai tata cara kelola perusahaan yang sehat (Sulistyanto & Lidyah, 2002). Konsep ini diharapkan dapat melindungi pemegang saham (stockholders) dan kreditur agar dapat memperoleh kembali investasinya. Penelitian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) menyimpulkan penyebab krisis ekonomi di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, adalah (1) mekanisme pengawasan dewan komisaris (board of director) dan komite audit (audit committee) suatu perusahaan tidak berfungsi dengan efektif dalam melindungi kepentingan pemegang saham dan (2) pengelolaan perusahaan yang belum profesional. Sehingga penerapan konsep GCG di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders.
Pendahuluan
Good corporate governance secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparans terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Atau secara singkat, ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep GCG ini, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip GCG secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996). Chtourou et al. (2001) juga mencatat prinsip GCG yang diterapkan dengan konsisten dapat menjadi penghambat (constrain) aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Rekayasa kinerja yang dikenal dengan istilah earnings management ini sejalan dengan teori agensi (agency theory) yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan (principles) menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada profesional (agents) yang lebih mengerti dan memahami cara untuk menjalankan suatu usaha (YPPMI & SC, 2002). Namun pemisahaan ini mempunyai sisi negatif, keleluasaan manajemen untuk memaksimalkan laba akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung pemilik perusahaan. Kondisi ini terjadi karena asimetri informasi (information asymmetry) antara manajemen dan pihak lain yang tidak mempunyai sumber dan akses yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen (Richardson, 1998; DuCharme et al., 2000). Rekayasa ini merupakan upaya manajemen untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan untuk menyesatkan pemegang saham yang ingin mengetahui kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang mengandalkan angka-angka akuntansi yang dilaporkannya (Healy & Wahlen, 1998; DuCharme et al., 2000). Sehingga secara prinsipil manipulasi ini tidak sejalan dengan semangat GCG.
Indonesia mulai menerapkan prinsip GCG sejak menandatangani letter of intent (LOI) dengan IMF, yang salah satu bagian pentingnya adalah pencatuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia (YPPMI & SC, 2002). Sejalan dengan hal tersebut, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar GCG yang telah diterapkan di tingkat internasional. Namun, walau menyadari pentingnya GCG, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan menerapkan prinsip GCG karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi yang ada dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan. Selain itu, kewajiban penerapan prinsip GCG seharusnya mempunyai pengaruh yang positif terhadap kualitas laporan keuangan yang dipublikasikan. Maka atas dasar uraian tersebut dan sejalan dengan penelitian Chtourou et al. (2001), penelitian ini ingin menguji apakah penerapan prinsip GCG mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan yang diukur dari keberhasilan ditekannya upaya rekayasa yang dilakukan manajemen.
Metode Penelitian
1. Sampel dan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan (annual report) tahun 1995-2000 perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multiple purposive sampling, dengan kriteria: § Perusahaan yang masuk dalam daftar Corporate Governance Perception Index (CGPI), yaitu daftar yang dibuat oleh The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG). Pemilihan sampel penelitian dari daftar ini karena perusahaan-perusahaan ini mempunyai pemahaman yang baik dan telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG. § Perusahaan non-lembaga keuangan, dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan pengaruh regulasi tertentu yang dapat mempengaruhi variabel penelitian.
TABEL 1
Sampel Penelitian
Identifikasi Perusahaan Jumlah
Perusahaan yang masuk dalam daftar CGPI 52
Perusahaan lembaga keuangan (9)
Data laporan keuangan tidak lengkap (19)
Jumlah Sampel 24
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
2. Definisi dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini menggunakan discretionary accruals sebagai proksi rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen. Discretionary accruals merupakan selisih antara total accruals dan nondiscretionary accruals. Sedangkan total accruals merupakan selisih antara net income dan cash flow from operations. Total akrual dipecah menjadi komponen discretionary accruals dan nondiscretionary accruals dengan menggunakan modified Jones model (Dechow et al.,1995). Model ini dipakai karena paling baik dalam mendeteksi rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen dan memberikan hasil paling robust (Guay et al., 1996; Teoh et al., 1997; Rajgopal et al., 1999).
AC = Net income - Cash flows from operations
Current accruals (CA) didefinisikan sebagai perubahan dalam noncassh current assets dikurangi perubahan dalam operating current liabilities atau dihitung sebagai berikut:
CA = D(current assets-cash) - D(current liabilities-current maturity of long-term debt)
Nondiscretionary accruals (NDA) merupakan accruals yang diekspektasi dengan menggunakan modified Jones model. Expected current accruals sebuah perusahaan ditahun tertentu diestimasi dengan menggunakan cross-sectional ordinary least squere (OLS) regression terhadap current accruals dan perubahan penjualan.
Nondiscretionaty accruals (NDA) dihitung sebagai berikut:
Dimana: = Estimated intercept untuk perusahaan i pada tahun t = Slope untuk perusahaan i pada tahun t
TAI,t-1 = Total assets pada periode t-1
DSales = Perubahan penjualan
DTR = Perubahan dalam piutang dagang
Discretionary current accruals (DCA) untuk sebuah perusahaan pada tahun tertentu dihitung sebagai berikut:
Untuk menghitung discretionary dan nondiscretionary long-term accruals (DLTA dan NDLTA) , harus menghitung discretionary dan nondiscretionary total accruals (DTA dan NDTA). Discretionary total accruals (NDTA) sebuah perusahaan ditahun tertentu dihitung meregresi total accruals (AC) sebagai dependen variabel dan gross property, plant, and equipment (PPE) sebagai additional explanatory variable.
Nondiscretionary total accruals (NDTA) dihitung sebagai berikut:
Dimana: = Estimated intercept perusahaan i pada tahun t = Slope untuk perusahaan i pada tahun t
PPE = Gross property, plant, and equipment
TAI,t-1 = Total assets pada periode t-1
3. Metode Analisis
Analisis Deskripstif. Untuk mengestimasi nilai NDTAC dan NDCA dilakukan regresi terhadap nilai perubahan penjualan (change in sales), perubahan piutang dagang, dan gross property, plant, and equipment (PPE) sebagai variabel independennya. Dari nondiscretionary accruals tersebut dihitung discretionary accruals.
Uji Beda. Uji beda dilakukan terhadap nilai discretionary accruals sebelum dan sesudah diterapkannya prinsip-pinsip GCG untuk mengetahui tingkat penurunan rekayasa yang dilakukan manajemen. Untuk cut off waktu penerapan prinsip GCG digunakan tulisan dalam buku "The Essence of Good Corporate Governance" yang menyebutkan prinsip tersebut diterapkan di Indonesia sejak ditandatanganinya LOI antara Indonesia dan IMF, yaitu tahun 1998 (YPPMI & Sinergy Communication, 2002: 173). Sehingga periodesasi penerapan prinsip GCG dilakukan sebagai berikut:
1. Tahun 1996-1997 merupakan periode sebelum diterapkannya prinsip GCG.
2. Tahun 1998 dipakai sebagai cut off periode penerapan prinsip GCG.
3. Tahun 1999-2000 merupakan periode kewajiban penerapan prinsip GCG.
Hasil dan Analisis
Dengan menggunakan modified Jones model untuk memisahkan total accruals menjadi discretionary accruals dan nondiscretionary accruals. Penelitian menggunakan discretionary accruals perusahaan sampel selama lima tahun, yaitu tahun 1996 (t-2) dan 1997 (t-1) sebagai periode sebelum diterapkannya prinsip-prinsip GCG, tahun 1998 (t) sebagai tahun munculnya kewajiban penerapan prinsip GCG, serta 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) sebagai periode kewajiban penerapan prinsip GCG. Hasil penghitungan discretionary accruals ditunjukkan di Tabel 2.
TABEL 2
Discretionary Accrual Selama Periode Pengamatan
t-2 t-1 t t+1 t+2
Mean -25009.92 -222806.60 -376456.40 -310024.20 -331029.60
Median -11836.00 -63629.00 -414736.00 -144192.50 -166891.00
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Tabel 3 menunjukkan nilai mean dan median discretionary accruals selama periode bernilai negatif. Hal ini merupakan indikasi bahwa rekayasa yang dilakukan manajemen bersifat income decreasing. Kondisi ini terjadi karena kemungkinan besar manajemen bersikap konservatif dalam melaporkan kinerjanya, yaitu dengan mengakui biaya masa depan (future cost) menjadi biaya sekarang (current cost) yang mengakibatkan kinerja lebih rendah dari kinerja fundamentalnya. Tabel 3 juga menunjukkan bahwa nilai discretionary accruals tahun 1996 (t-2) dan 1997 (t-1) (-25009.92 dan -222806.60) lebih tinggi dibanding dengan nilai discretionary accruals tahun 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) (-310024.20 dan -331029.60). Penurunan nilai discretionary accruals yang mencolok ini di tahun 1999 (t+1) dan 2000 (t+2) kemungkinan besar karena pengaruh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997. Tahun 1998 (t) mempunyai nilai discretionary accruals paling rendah, yaitu -376456.40. Hal ini terjadi karena kemungkinan besar pada tahun tersebut krisis ekonomi di Indonesia mencapai puncaknya.
GRAFIK 1
Discretionary Accrual Selama Periode Pengamatan
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Selanjutnya discretionary accruals akan dipecah menjadi dua, yaitu discretionary current accruals-akrual yang dihitung dari aktiva lancar-dan discretionary long-term accruals-akrual yang dihitung dari aktiva tetap. Pemecahan ini untuk mengidentifikasikan apakah rekayasa keuangan yang dilakukan terhadap aktiva lancar ataukah aktiva tetap. Hasil pemecahan ditunjukkan di Tabel 3.
TABEL 3
DCA dan DLTA Selama Periode Pengamatan
t-2 t-1 t t+1 t+2
Discretionary Cuurent Accruals (DCA)
Mean -0.0560 -0.0210 -0.0260 -0.0130 0.0106
Median 0.0000 -0.0210 -0.0110 -0.0510 0.0384
Discretionary Long-term Accruals (DLTA)
Mean -25009.92 -222806.60 -376456.40 -310024.20 -331029.60
Median -11836.00 -63629.00 -414736.00 -144192.50 -166891.00
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Tabel 3 menunjukkan nilai DLTA untuk semua periode pengamatan selalu lebih besar daripada nilai DCA. Hal ini mengindikasikan manajemen cenderung memilih menggunakan item yang aktiva tetap (dan aktiva jangka panjang) untuk melakukan rekayasanya. Selanjutnya uji beda (t-test) akan dilakukan terhadap nilai discretionary accruals sebelum dan sesudah penerapan prinsip good corporate governance pada tahun 1998. Nilai discreationary accruals sebelum penerapan merupakan rata-rata discretionary accruals t-2 dan t-1 (1996 dan 1997). Sedangkan nilai discretionary accruals sesudah penerapan merupakan rata-rata discretionary accruals t+1 dan t+2 (1999 dan 2000). Hasil pengujian ditunjukkan pada Tabel 4.
T ABEL 4
Uji Beda Sebelum dan Sesudah Penerapan GCG
p-value t-value
Sebelum-sesudah 0.291 -1.081
Sumber: data sekunder diolah, 2002.
Keterangan : * : Signifikan pada level 0.05 (2 sisi)
** : Signifikan pada level 0.10 (2 sisi)
Hasil pengujian terhadap discretionary accruals menunjukkan discretionary accruals sebelum dan sesudah penerapan prinsip good corporate governance tidak berbeda secara signifikan. Nilai p-value 0.291 dan t-value -1.081 mengindikasikan tidak ada perbedaan yang signifikan antara rekayasa kinerja yang dilakukan manajemen sebelum dan sesudah kewajiban penerapan prinsip GCG.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mendukung dugaan bahwa penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara signifikan akan mengurangi upaya rekayasa keuangan yang dilakukan manajemen. Namun penelitian ini tidak berhasil membuktikan dugaan tersebut, karena dari hasil uji beda terbukti tidak adanya perbedaan tingkat rekayasa antara sebelum dan sesudah kewajiban penerapan prinsip tersebut, sehingga bisa disimpulkan bahwa GCG belum berhasil diterapkan di Indonesia. Hasil ini tidak konsisten dengan penelitian-penelitian terdahulu yang menguji hubungan penerapan prinsip tersebut dengan rekayasa (earnings management) yang dilakukan manajemen perusahaan, misalnya Beasly (1996), McMullen & Randghun (1996), Westphal & Zajac (1997), Abbott et al. (2000), Carcello & Neal (2000), Chtourou et al. (2001), Dezoort & Salterio (2001). Selain hasil tersebut, hal menarik yang ditemukan dalam penelitian ini, yaitu (1) manajemen memilih menggunakan item aktiva tetap dan jangka panjang sebagai dasar rekayasa keuangan dan (2) manajemen menggunakan earnings management berpola income decreasing (penurunan laba) untuk melakukan rekayasanya yang diindikasikan dari nilai discretionary accruals yang negatif. Sedangkan setelah tahun 1998, income decreasing yang terjadi kemungkinan besar juga dipengaruhi oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997-an.
Daftar Pustaka
Abbott. L.J., S. Parker, dan G.F. Peters, 2000, "The Effectiveness of Bluer Ribbon Committee Recommendations in Mitigating Financial Misstatement: An Empirical Studi", Working paper.
Beasly, C., M. Defond, J. Jiambalvo, dan K.R. Subramanyam, 1998, " The Effect of Audit on The Quality of Earnings Management", Contemporary Accounting Research, 15 (Spring).
Beneish, Messod D., 2001, "Earnings Management: A Perspective", Working paper, April.
Carcello, J.V. dan T.L. Neal, 2000, "Audit Committee Characteristics and Auditor Reporting", The Accounting Review, 75 (Oktober)
Chtourou, Sonda Marrakchi, Jean Bedard, dan Lucie Courteau, 2001, "Corporate Governance and Earnings Management", Working paper, April.
Chambers, Dennis J., 1999, "Earnings management and Capital Market Misallocation", Working paper, Desember.
DeFond, Mark L., dan James Jiambalvo, 1994, "Debt Covenant Violation and Manipulation of Accruals", Journal of Accounting and Economics, 17.
Dechow, Patricia M., Richard G. Sloan dan Amy P. Sweeny, 1995, "Detecting Earnings Management", The Accounting Review, 7(2), April.
Dechow, Patricia M., 1994, "Accounting Earnings and Cash Flows as Measures of Firm Performance: The Role of Accounting Accruals", Journal of Accounting and Economics, (18).
Dezoort, F.T. dan S. Salterio, 2002, " The Effects of Corporate Governance Experience and Financial Reporting and Audit Knowledge on Audit Committee Members' Judgments", Auditing: A Journal of Practice & Theory, 21 (Fall): Forthcoming.
Friedlan, J., 1994, "Accounting Choices by Issuers of Initial Public Offerings", Comtemporery Accounting Research, Summer.
Hall, Steven C., dan William W. Stammerjohan, 1997, "Damage Awards and Earnings Management in The Oil Industry", The Accounting Review, 72 (1), Januari .
Healy, Paul M., dan James M. Wahlen, 1998, "A Review of the Earnings Management Literature and Its Implications for Standard Setting", Working paper.
Kim, Jeong Bong, I. Krisky dan J.Lee, 1993, "Motives for Going Public and Underpricing: New Findings From Korea", Journal of Business Financial and Accounting, 20(2), Januari.
Luhukay, Jos, 2002, "Tata Pamong dan Nilai Perusahaan", Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2 September.
Mayangsari, Sekar, dan Murtanto, 2002, "Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pembentukan Komite Audit", Proceeding Simposium Surviving Strategies to Cope With the Future, Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
McCulloch, Brian W., 1998, "Relation Among Component of Accruals Under Earnings Management", Working paper, September.
McMullen, D. A. dan K. Raghundan, 1996, "Enhancing Audit Committee Effectiveness", Journal of Accountancy, 182 (Agustus).
Morris, Richard D., 1987, "Signalling, Agency Theory and Accounting Policy Choice", Accounting and Business Research, Vol.18, No.69.
Perry, Susan E, dan Thomas H. William, 1994, "Earning Management Preceding Management Buyout Offers", Journal of Accounting and Economics, 18.
Rafick, Ishak, 2002, "Menggugat Fungsi Komisaris Independen", SWA, No.15/XVII/15 Juli-7 Agustus.
Richardson, Vernon J., 1998, "Information Asymmetry ans Earnings Management: Some Evidence", Working paper, 30 Maret.
Ritter, Jay R., 1991, "The Long-run Performance of Initial Public Offering", Journal of Finance, XLVI (1).
Simanjuntak, Djisman S., 1999, "An Inquiry Into the Nature, Causes and Consequences of the Indonesian Crisis", Journal of the Asia-Pasific Economy, Vol.4 No.1.
Simanjuntak, Djisman S., 2002, "Good Corporate Governance in Post-crisis Indonesia: Initial Conditions, Windows of Opportunity and Reform Agenda", Working paper.
Sulistyanto, H. Sri, dan Rika Lidyah, 2002, "Good Governance: Antara Idealisme dan Kenyataan", MODUS, Vol.14 (1), Februari.
Sulistyanto, H. Sri, 2002, "Analisis Manajemen Laba Pada Saat Initial Public Offerings: Indikasi Sikap Oportunistik Manajemen", Tesis, Program Pasca Sarjana UGM.
Sulistyanto, H. Sri, dan Meniek S. Prapti, 2003, "Good Corporate Governance: Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, EKOBIS, Vol.4/No.4/Januari.
Teoh, Siew Hong, T.J. Wong, Gita R. Rao, 1997, "Are Accruals During An Initial Public Offering Opportunististic?", Working paper, Juli.
The Business Roundtables (BRT), 2002, "Principles of Corporate Governance", A white paper, Mei.
Sweeney, Amy Patricia, 1994, "Debt-covenant Violations and Managers Accounting Responses", Journal of Accounting and Economics, 17.
Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2 September 2002.
Wright, D.W., 1996, "Evidence on The Relation Between Corporate Governance Characteristics and The Quality of Financial Reporting", Working paper.
Senin, 19 Oktober 2009
KASUS - KASUS AKUNTANSI
KRISIS KAPITALISME DAN KRIMINALITAS KORPORATIS
Tahun 2000
Walden Bello*
Baru baru ini beberapa perusahaan besar yang dulunya terdaftar secara terhormat di Wall street terbongkar praktek praktek tidak layaknya. Fenomena ini adalah hanya sebuah awal. Satu hal yang pasti, yaitu karena memang sudah rawan sebelum jaman Enron, maka legitimasi kapitalisme global sebagai sistim produksi, distribusi dan pertukaran yang dominan akan terus terkikis lebih jauh, bahkan di jantung ranah asal dari sistem ini. Pada jaman kejayaan “Ekonomi Baru” di tahun 2000, survey dari business week memaparkan bahwa 72 persen masyarakat Amerika merasa bahwa perusahaan terlalu menguasai hidup masyarakat. Angka itu sekarang mungkin jauh lebih tinggi lagi.
Sama seperti evaluasi berlebihan terhadap saham yang mengakibatkan jatuhnya perusahaan perusahaan dot.com di Wall street 2000-2001, tindak penyelewengan korporatis merupakan salah satu ciri utama “Ekonomi Baru”. Untuk memahami hal ini, kita perlu memulai dari dua perkembangan penting dalam dinamika kapitalisme global pada kurun 1980-an dan 1990-an: yaitu (1) Kapital finansial menjadi penggerak utama ekonomi global, dan (2) krisis kelebihan kapasitas dan kelebihan produksi dalam ekonomi sektor riil.
Swiss Siap Kerja Sama Pulangkan Duit Koruptor
Koran Tempo (20/09/2007)
Pemerintah Swiss kemarin menyatakan akan mendukung upaya dunia internasional membantu mengembalikan miliaran dolar uang yang ditilap sejumlah pemimpin negara berkembang dan disimpan di sejumlah bank di Swiss. “Kami bersedia bekerja sama,” ujar Menteri Luar Negeri Swiss Micheline Calmy-Rey. Kerja sama itu, kata Calmy-Rey, bisa berbentuk pembekuan aset, restitusi, dan laporan penggunaan uang yang diperoleh dari hasil korupsi. Pemerintah Swiss juga memastikan mereka mendukung penuh program yang diberi nama Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) atau Prakarsa Pengembalian Aset Curian, sebuah program kerja sama Bank Dunia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
BPK Hanya Inginkan MA Tertib
Kompas (20/09/2007)
Badan Pemeriksa Keuangan ingin Mahkamah Agung menertibkan diri dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dari biaya perkara yang dipungut dari masyarakat atau yang disebut penerimaan negara bukan pajak. Karena itu, dana tersebut harus diaudit BPK dan dilaporkan kepada DPR. Namun, kesempatan menertibkan diri secara transparan dan akuntabel itu tak dilakukan MA. Pimpinan MA bahkan mengulur-ulur waktu dan meminta penundaan audit di MA, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, dan Pengadilan Agama Bandung. Karena itu, BPK akhirnya melaporkan kepada Polri melalui surat tertanggal 13 September 2007. Demikian kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada Kompas di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Kasus BPPC Menanti Nurdin Halid:
Koran Tempo (19/09/2007)
Kejaksaan Agung segera memeriksa Nurdin Halid dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan keterlibatan Nurdin di BPPC dimungkinkan karena saat itu Nurdin merupakan salah satu unsur pemimpin lembaga bentukan Orde Baru tersebut. “Nurdin waktu itu, kan, Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud),” katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Meski demikian, dia enggan menjelaskan apa kapasitas dan peran Nurdin dalam kasus itu
BPK Laporkan Pimpinan MA ke Mabes Polri: Uang Biaya Perkara Tidak Bisa Diaudit Kompas (19/09/2007)
Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melaporkan pimpinan Mahkamah Agung atau MA ke Mabes Polri karena sikap MA yang menolak diaudit BPK. Laporan ke Mabes Polri telah disampaikan tanggal 13 September 2007. Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan hal itu dalam Rapat Konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan BPK, Selasa (18/9) sore. Rapat konsultasi tertutup itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
Dampak Sarbanes Oxley Act pada Profesi Akuntan
admin | July 3, 2008
Belakangan ini muncul istilah baru dalam professi akuntansi. Bahkan ilmu ini tampaknya akan berkolaborasi dengan ilmu hukum dan ilmu investigasi yang biasa dilakukan oleh polisi atau kejaksaaan. Bahkan di Amerika belakangan ini professi akuntan sudah menjalin kerjasama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) yang sangat ditakuti itu dan mereka ini sudah banyak menjadi instruktur Audit forensic dan menjadi bagian dari professi akuntan.
Bidang Akuntansi Forensik ini masih merupakan istilah baru kendatipun isu yang dibahasnya sudah lama. Akuntansi Forensik disebut juga auditing forensic atau akuntansi untuk menyelidik praktik kecurangan bahkan di beberapa universitas di Amerika ilmu ini dikaitkan dengan Kecurangan dan etika bahkan dengan dibahas bersama isu risiko. Pada awalnya ilmu ini hanya membahas tentang kesalahan dan cara memperbaikinya. Namun karena intensitas kecurangan korporasi atau skandal akuntansi yang menggunakan media akuntansi semakin banyak dan besar maka perhatian terhadap bidang ini semakin besar pula. Apalagi setelah terungkapnya beberapa skandal besar di Amerika seperti the Cendant/CUC, Informix, Waste Management, World Com, sampai pada puncaknya Enron Corporation.
KORUPSI APBD SIDOARJO: 11 Anggota DPRD 1999-2004 Ditahan
Kompas (13/10/2009)
Sebanyak 11 anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/10). Mereka terlibat dalam kasus korupsi APBD 2003 senilai Rp 21,4 miliar. Satu dari 11 orang tersebut adalah anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kasus ini bermula dari pembagian uang APBD 2003 untuk pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD Rp 21,9 miliar yang melibatkan 44 anggota DPRD. Namun, sama sekali tidak ada realisasi anggaran yang berasal dari uang rakyat itu.
Mereka yang ditahan kemarin adalah Arly Fauzi (PKB) yang juga mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Eko Suparno (PAN), Amrullah (PAN), Sukiyo Wachid (PKB), Maimun Shiroj (PKB), Choirul Anam (PKB), Ismail Sholeh (PKB), Mahally Salim (PKB), Nushah Achmad (PKB), dan Mustafad Ridwan (PKB). Anggota DPRD Sidoarjo 2009-2014 dari PDI-P adalah Tri Endroyono.
Seluruh terpidana dihukum antara 1 tahun dan 1,5 tahun pidana penjara serta diwajibkan mengganti kerugian negara rata-rata Rp 250 juta. Selain itu, mereka juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta atau subsider enam bulan penjara.
Tahun 2000
Walden Bello*
Baru baru ini beberapa perusahaan besar yang dulunya terdaftar secara terhormat di Wall street terbongkar praktek praktek tidak layaknya. Fenomena ini adalah hanya sebuah awal. Satu hal yang pasti, yaitu karena memang sudah rawan sebelum jaman Enron, maka legitimasi kapitalisme global sebagai sistim produksi, distribusi dan pertukaran yang dominan akan terus terkikis lebih jauh, bahkan di jantung ranah asal dari sistem ini. Pada jaman kejayaan “Ekonomi Baru” di tahun 2000, survey dari business week memaparkan bahwa 72 persen masyarakat Amerika merasa bahwa perusahaan terlalu menguasai hidup masyarakat. Angka itu sekarang mungkin jauh lebih tinggi lagi.
Sama seperti evaluasi berlebihan terhadap saham yang mengakibatkan jatuhnya perusahaan perusahaan dot.com di Wall street 2000-2001, tindak penyelewengan korporatis merupakan salah satu ciri utama “Ekonomi Baru”. Untuk memahami hal ini, kita perlu memulai dari dua perkembangan penting dalam dinamika kapitalisme global pada kurun 1980-an dan 1990-an: yaitu (1) Kapital finansial menjadi penggerak utama ekonomi global, dan (2) krisis kelebihan kapasitas dan kelebihan produksi dalam ekonomi sektor riil.
Swiss Siap Kerja Sama Pulangkan Duit Koruptor
Koran Tempo (20/09/2007)
Pemerintah Swiss kemarin menyatakan akan mendukung upaya dunia internasional membantu mengembalikan miliaran dolar uang yang ditilap sejumlah pemimpin negara berkembang dan disimpan di sejumlah bank di Swiss. “Kami bersedia bekerja sama,” ujar Menteri Luar Negeri Swiss Micheline Calmy-Rey. Kerja sama itu, kata Calmy-Rey, bisa berbentuk pembekuan aset, restitusi, dan laporan penggunaan uang yang diperoleh dari hasil korupsi. Pemerintah Swiss juga memastikan mereka mendukung penuh program yang diberi nama Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) atau Prakarsa Pengembalian Aset Curian, sebuah program kerja sama Bank Dunia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
BPK Hanya Inginkan MA Tertib
Kompas (20/09/2007)
Badan Pemeriksa Keuangan ingin Mahkamah Agung menertibkan diri dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dari biaya perkara yang dipungut dari masyarakat atau yang disebut penerimaan negara bukan pajak. Karena itu, dana tersebut harus diaudit BPK dan dilaporkan kepada DPR. Namun, kesempatan menertibkan diri secara transparan dan akuntabel itu tak dilakukan MA. Pimpinan MA bahkan mengulur-ulur waktu dan meminta penundaan audit di MA, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, dan Pengadilan Agama Bandung. Karena itu, BPK akhirnya melaporkan kepada Polri melalui surat tertanggal 13 September 2007. Demikian kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada Kompas di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Kasus BPPC Menanti Nurdin Halid:
Koran Tempo (19/09/2007)
Kejaksaan Agung segera memeriksa Nurdin Halid dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan keterlibatan Nurdin di BPPC dimungkinkan karena saat itu Nurdin merupakan salah satu unsur pemimpin lembaga bentukan Orde Baru tersebut. “Nurdin waktu itu, kan, Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud),” katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Meski demikian, dia enggan menjelaskan apa kapasitas dan peran Nurdin dalam kasus itu
BPK Laporkan Pimpinan MA ke Mabes Polri: Uang Biaya Perkara Tidak Bisa Diaudit Kompas (19/09/2007)
Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melaporkan pimpinan Mahkamah Agung atau MA ke Mabes Polri karena sikap MA yang menolak diaudit BPK. Laporan ke Mabes Polri telah disampaikan tanggal 13 September 2007. Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan hal itu dalam Rapat Konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan BPK, Selasa (18/9) sore. Rapat konsultasi tertutup itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.
Dampak Sarbanes Oxley Act pada Profesi Akuntan
admin | July 3, 2008
Belakangan ini muncul istilah baru dalam professi akuntansi. Bahkan ilmu ini tampaknya akan berkolaborasi dengan ilmu hukum dan ilmu investigasi yang biasa dilakukan oleh polisi atau kejaksaaan. Bahkan di Amerika belakangan ini professi akuntan sudah menjalin kerjasama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) yang sangat ditakuti itu dan mereka ini sudah banyak menjadi instruktur Audit forensic dan menjadi bagian dari professi akuntan.
Bidang Akuntansi Forensik ini masih merupakan istilah baru kendatipun isu yang dibahasnya sudah lama. Akuntansi Forensik disebut juga auditing forensic atau akuntansi untuk menyelidik praktik kecurangan bahkan di beberapa universitas di Amerika ilmu ini dikaitkan dengan Kecurangan dan etika bahkan dengan dibahas bersama isu risiko. Pada awalnya ilmu ini hanya membahas tentang kesalahan dan cara memperbaikinya. Namun karena intensitas kecurangan korporasi atau skandal akuntansi yang menggunakan media akuntansi semakin banyak dan besar maka perhatian terhadap bidang ini semakin besar pula. Apalagi setelah terungkapnya beberapa skandal besar di Amerika seperti the Cendant/CUC, Informix, Waste Management, World Com, sampai pada puncaknya Enron Corporation.
KORUPSI APBD SIDOARJO: 11 Anggota DPRD 1999-2004 Ditahan
Kompas (13/10/2009)
Sebanyak 11 anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/10). Mereka terlibat dalam kasus korupsi APBD 2003 senilai Rp 21,4 miliar. Satu dari 11 orang tersebut adalah anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kasus ini bermula dari pembagian uang APBD 2003 untuk pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD Rp 21,9 miliar yang melibatkan 44 anggota DPRD. Namun, sama sekali tidak ada realisasi anggaran yang berasal dari uang rakyat itu.
Mereka yang ditahan kemarin adalah Arly Fauzi (PKB) yang juga mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Eko Suparno (PAN), Amrullah (PAN), Sukiyo Wachid (PKB), Maimun Shiroj (PKB), Choirul Anam (PKB), Ismail Sholeh (PKB), Mahally Salim (PKB), Nushah Achmad (PKB), dan Mustafad Ridwan (PKB). Anggota DPRD Sidoarjo 2009-2014 dari PDI-P adalah Tri Endroyono.
Seluruh terpidana dihukum antara 1 tahun dan 1,5 tahun pidana penjara serta diwajibkan mengganti kerugian negara rata-rata Rp 250 juta. Selain itu, mereka juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta atau subsider enam bulan penjara.
Senin, 12 Oktober 2009
Aplikasi Gratis Mengatasi Virus Pada Ponsel
Layaknya seperti komputer, ponsel pun dapat terinfeksi virus yang mengakibatkan rusaknya fungsi dan aplikasi pada ponsel anda. Jalur penyebarannya bisa melalui via SMS, Bluetooth maupun MMS.
Banyak akibat yang disebabkan oleh virus, seperti merusak fasilitas SMS/MMS yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Contohnya, ponsel mengirimkan SMS/MMS ke semua nomor yang ada di phone book tanpa kita ketahui.
Ada juga penularan virus lewat Bluetooth aktif yang berada disekitarnya, bahkan dapat membuat ponsel restart dengan sendirinya secara berulang-ulang hingga tidak dapat digunakan lagi.
Nah..bila anda mengalami hal tersebut jangan khawatir karena kini ada 4 aplikasi yang dapat menanggulangi virus-virus perusak ponsel anda dan yang menguntungkannya lagi aplikasi ini dapat di download secara Gratis.
Empat (4) Aplikasi tersebut adalah ; FortiCleanUp for Curse SMS, FortiCleanUp for Commwarrior Virus, FortiCleanUp for Hati-Hati Virus dan FortiCleanUp for Beselo Virus.
Berikut ini adalah langkah-langkah penggunaannya.
1. Download aplikasi dari http : //www.fertiguardcenter.com/mobile/cleanup.html. tersedia bebrapa bahasa, sebaiknya pilih Multilanguage. Perhatikan juga pilihan S60 versi Symbol 7/8/9 yang tersedia. Jadi, download file yang sesuai dengan tipe ponsel anda.
2. Transfer satu persatu file hasil download ke ponsel menggunakan konektivitas yang tersedia (Bluetooth, infrared, kabel data). Selanjutnya proses instalasi akan berjalan otomatis.
3. Buka Menu > FortiCleanUp Curse SMS > Options > Open.
4. Proses scanning akan berlangsung otomatis dan bila selesai aplikasi akan menampilkan hasil akhirnya. Bila ditemukan virus maka aplikasi akan menampilkannya di dalam box karantina dan penghapusannya pun secara otomatis. Bila ingin scan ulang, klik option > scan.
5. Menjalankan FortiCleanUp for Commwarrior pada dasarnya sama seperti CurseSMS. Buka menu > pilih FortiCleanUp Commwarrior dan proses scan otomatis akan berlangsung.
6. Hanya saja pada aplikasi FortiCleanUp for Commwarrior tersedia fitur tambahan berupa ‘full scan’ (scan secara penuh, seluruh drive akan di scan) dan ‘quick scan’ (scan cepat, hanya file system saja yang di scan).
7. Bila hasil scan menentukan virus akan tampil notifikasi tentang beberapa virus yang ditemukan. Selanjutnya ketika keluar dari aplikasi, akan muncul notifikasi agar anda merestart ulang ponsel.
8. Begitu juga dengan FortiCleanUp for Hati-Hati dan Virus Beselo, menjalankannya sama dengan untuk Commwarrior. Tidak ada perbedaan fitur dan langkah penggunaanya.
9. Aplikasi ini sengaja dibuatsatu aplikasi untuk satu jenis virus. Karena umumnya virus pada ponsel menunjukkan jati dirinya sendiri. Jadi bila telah terlihat jelas tulisan ‘commwarrior’, anda cukup meng-install FortiCleanUp for Commwarrior saja. Ukuran file-file aplikasi ini cukup kecil (sekitar 40an Kb) bila memori yang anda pakai cuup besar, maka tidak ada salahnya untuk menginstall ke empat aplikasi tersebut agar ponsel Anda aman dari virus-virus yang merugikan
TIPS ini saya dapat dari teman saya, semoga dapat bermanfaat untuk semuanya,
Banyak akibat yang disebabkan oleh virus, seperti merusak fasilitas SMS/MMS yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Contohnya, ponsel mengirimkan SMS/MMS ke semua nomor yang ada di phone book tanpa kita ketahui.
Ada juga penularan virus lewat Bluetooth aktif yang berada disekitarnya, bahkan dapat membuat ponsel restart dengan sendirinya secara berulang-ulang hingga tidak dapat digunakan lagi.
Nah..bila anda mengalami hal tersebut jangan khawatir karena kini ada 4 aplikasi yang dapat menanggulangi virus-virus perusak ponsel anda dan yang menguntungkannya lagi aplikasi ini dapat di download secara Gratis.
Empat (4) Aplikasi tersebut adalah ; FortiCleanUp for Curse SMS, FortiCleanUp for Commwarrior Virus, FortiCleanUp for Hati-Hati Virus dan FortiCleanUp for Beselo Virus.
Berikut ini adalah langkah-langkah penggunaannya.
1. Download aplikasi dari http : //www.fertiguardcenter.com/mobile/cleanup.html. tersedia bebrapa bahasa, sebaiknya pilih Multilanguage. Perhatikan juga pilihan S60 versi Symbol 7/8/9 yang tersedia. Jadi, download file yang sesuai dengan tipe ponsel anda.
2. Transfer satu persatu file hasil download ke ponsel menggunakan konektivitas yang tersedia (Bluetooth, infrared, kabel data). Selanjutnya proses instalasi akan berjalan otomatis.
3. Buka Menu > FortiCleanUp Curse SMS > Options > Open.
4. Proses scanning akan berlangsung otomatis dan bila selesai aplikasi akan menampilkan hasil akhirnya. Bila ditemukan virus maka aplikasi akan menampilkannya di dalam box karantina dan penghapusannya pun secara otomatis. Bila ingin scan ulang, klik option > scan.
5. Menjalankan FortiCleanUp for Commwarrior pada dasarnya sama seperti CurseSMS. Buka menu > pilih FortiCleanUp Commwarrior dan proses scan otomatis akan berlangsung.
6. Hanya saja pada aplikasi FortiCleanUp for Commwarrior tersedia fitur tambahan berupa ‘full scan’ (scan secara penuh, seluruh drive akan di scan) dan ‘quick scan’ (scan cepat, hanya file system saja yang di scan).
7. Bila hasil scan menentukan virus akan tampil notifikasi tentang beberapa virus yang ditemukan. Selanjutnya ketika keluar dari aplikasi, akan muncul notifikasi agar anda merestart ulang ponsel.
8. Begitu juga dengan FortiCleanUp for Hati-Hati dan Virus Beselo, menjalankannya sama dengan untuk Commwarrior. Tidak ada perbedaan fitur dan langkah penggunaanya.
9. Aplikasi ini sengaja dibuatsatu aplikasi untuk satu jenis virus. Karena umumnya virus pada ponsel menunjukkan jati dirinya sendiri. Jadi bila telah terlihat jelas tulisan ‘commwarrior’, anda cukup meng-install FortiCleanUp for Commwarrior saja. Ukuran file-file aplikasi ini cukup kecil (sekitar 40an Kb) bila memori yang anda pakai cuup besar, maka tidak ada salahnya untuk menginstall ke empat aplikasi tersebut agar ponsel Anda aman dari virus-virus yang merugikan
TIPS ini saya dapat dari teman saya, semoga dapat bermanfaat untuk semuanya,
8 KAP Yang DIBEKUKAN
Pemerintah melalui menteri keuangan RI Sri Mulyani sejak awal september 2009 telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Penetapan sanksi pembekuan izin usaha itu berdasarkan peraturan menteri keuangan NO.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik.
Mereka yang terkena sanksi adalah :
1. AP. Drs. Basyiruddin Nur
2. Ap. Drs. Hans Burhanuddin Makarao
3. AP. Drs. Dadi Muchidin
4. KAP. Drs. Dadi Muchidin
5. KAP. Matias Zakaria
6. KAP. Drs. Soejono
7. KAP. Drs. Abdul Azis B
8. KAP. Drs. M. Isjwara
Ada berbagai alasan yang menyebabkan Menteri Keuangan memberi sanksi untuk pembekuan izin usaha pada 8 AP dan KAP. Seperti :
1) AP. Drs. Basyiruddin Nur yang dibekukan tanggal 2 september 2009 selama 3 bulan, ia belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasi PT. Dascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007.
2) Ap. Drs. Hans Burhanuddin Makarao yang dibekukan tanggal 9 september 2009. Ia belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT. Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi cukup signifikan terhadap laporan auditor independen.
3) AP. Drs. Dadi Muchidin yang dibekukan tanggal 4 september 2009 selama 3 bulan, karena sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 peraturan menteri keuangan bahwa izin AP pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan.
Auditor lainnya,
4) KAP Drs. Dadi Muchidin yang dibekukan tanggal 4 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.
5) KAP. Matias Zakaria yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 hingga 2008.
6) KAP. Drs. Soejono yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008.
7) KAP. Drs. Abdul Azis B yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.
8) KAP. Drs. M. Isjwara yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.
Saya mendapatkan informasi 8 KAP yang dibekukan dari detik. com dan menurut saya, Menteri keuangan sudah tepat untuk pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) karena mereka belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum.
Mereka yang terkena sanksi adalah :
1. AP. Drs. Basyiruddin Nur
2. Ap. Drs. Hans Burhanuddin Makarao
3. AP. Drs. Dadi Muchidin
4. KAP. Drs. Dadi Muchidin
5. KAP. Matias Zakaria
6. KAP. Drs. Soejono
7. KAP. Drs. Abdul Azis B
8. KAP. Drs. M. Isjwara
Ada berbagai alasan yang menyebabkan Menteri Keuangan memberi sanksi untuk pembekuan izin usaha pada 8 AP dan KAP. Seperti :
1) AP. Drs. Basyiruddin Nur yang dibekukan tanggal 2 september 2009 selama 3 bulan, ia belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasi PT. Dascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007.
2) Ap. Drs. Hans Burhanuddin Makarao yang dibekukan tanggal 9 september 2009. Ia belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT. Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi cukup signifikan terhadap laporan auditor independen.
3) AP. Drs. Dadi Muchidin yang dibekukan tanggal 4 september 2009 selama 3 bulan, karena sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 peraturan menteri keuangan bahwa izin AP pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan.
Auditor lainnya,
4) KAP Drs. Dadi Muchidin yang dibekukan tanggal 4 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.
5) KAP. Matias Zakaria yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 hingga 2008.
6) KAP. Drs. Soejono yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008.
7) KAP. Drs. Abdul Azis B yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.
8) KAP. Drs. M. Isjwara yang dibekukan tanggal 7 september 2009 selama 3 bulan karena KAP tersebut telah mendapat peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan terakhir. Bahkan sampai saat ini melakukan pelanggaran lainnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.
Saya mendapatkan informasi 8 KAP yang dibekukan dari detik. com dan menurut saya, Menteri keuangan sudah tepat untuk pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) karena mereka belum sepenuhnya memenuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAAP) dalam pelaksanaan audit umum.
Sabtu, 03 Oktober 2009
Gempa Dahsyat Di Tanah Padang Sumatra Barat
Pada tanggal 30 september 2009 terjadi gempa dahsyat yang terjadi di Padang dengan Skala Ritcher 7,6 yang berpusat di 57 km sebelah barat laut Pariaman. Gempa ini menghancurkan bangunan-bangunan bertingkat, tentu saja banyak korban yang tertimbun di dalamnya, sampai saat ini menurut berita dari Metro tv yaitu tangal 03 oktober 2009, korban diperkirakan sudah mencapai 530 orang lebih. Tetapi, masih banyak lagi jumlah korban yang tertimbun di reruntuhan bangunan hingga saat ini. Gempa ini adalah gempa yang paling terbesar dan tentu saja menjadi duka terbesar pada rakyat indonesia, khususnya pada rakyat padang karena banyak rumah warga yang hancur akibat gempa ini, dan banyak dari mereka yang mengungsi dan menderita, matinya perekonomian, terputusnya jalur komunikasi dan transportasi, tidak adanya sumber air bersih, jarangnya SPBU yang buka sehingga banyak orang yang rela mengantri berjam-jam untuk membeli bensin dan hanya dibatasi seperti pada kendaraan mobil hanya boleh membeli Rp 50.000,00 sepeda motor Rp 10.000,00 dan tidak diperbolehkannya pembelian dengan drigen. Menurut saya, semoga pemerintah memperhatikan nasib para korban gempa ini dan pasti ada hikmah di balik musibah ini, semoga kita semua diberikan kesabaran dan keikhlasan khususnya pada masyarakat padang.
Selasa, 29 September 2009
Tips Mengubah Tampilan Nama Pada ‘From’ Email - Blackberry
Banyak pengguna perangkat BlackBerry yang belum tahu bagaimana mengubah tampilan namanya di kolom 'From' untuk layanan e-mail. Umumnya, para pengguna, terutama pengguna baru, membiarkan kolom 'From' tersebut terisi dengan alamat e-mail default. Maka dari itu, saya memberikan tips bagi pengguna blackberry yang saya dapat dari teman saya,
Padahal, sewaktu-waktu kita mengirimkan pesan ke mailing-list atau forum diskusi online. Tentu saja, anggota milis atau forum diskusi tersebut mengharapkan Anda untuk menampilkan nama asli.
Yang lebih penting lagi adalah bila suatu saat Anda ada dalam situasi di mana Anda harus mengirimkan e-mail secara formal. Penerima tentu memerlukan tampilan nama asli Anda, bukan alamat e-mail.
Untuk mengubahnya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
• Buka situs resmi operator yang menyediakan layanan Blackberry Anda. Misal: BlackBerry XL (http://www.xl.blackberry.com), BlackBerry Indosat (www.indosat.blackberry.com), atau BlackBerry Telkomsel (www.telkomsel.blackberry.com).
• Log-in dengan memasukkan username dan password.
• Pilih account email yang akan diubah.
• Klik Edit.
• Isi kolom Your Name dengan nama yang anda kehendaki.
• Lalu klik Save.
• Log out
Padahal, sewaktu-waktu kita mengirimkan pesan ke mailing-list atau forum diskusi online. Tentu saja, anggota milis atau forum diskusi tersebut mengharapkan Anda untuk menampilkan nama asli.
Yang lebih penting lagi adalah bila suatu saat Anda ada dalam situasi di mana Anda harus mengirimkan e-mail secara formal. Penerima tentu memerlukan tampilan nama asli Anda, bukan alamat e-mail.
Untuk mengubahnya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
• Buka situs resmi operator yang menyediakan layanan Blackberry Anda. Misal: BlackBerry XL (http://www.xl.blackberry.com), BlackBerry Indosat (www.indosat.blackberry.com), atau BlackBerry Telkomsel (www.telkomsel.blackberry.com).
• Log-in dengan memasukkan username dan password.
• Pilih account email yang akan diubah.
• Klik Edit.
• Isi kolom Your Name dengan nama yang anda kehendaki.
• Lalu klik Save.
• Log out
Senin, 28 September 2009
Pantaskah Pemberian Parsel Pada Seorang Auditor (KAP) Menjelang Hari Raya Idul Fitri?
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh semua umat muslim di dunia, banyak orang yang menjadikan hari ini sebagai hari untuk saling meminta maaf dan bersilaturahmi diantara sanak saudara, banyak dari mereka yang membawa buah tangan atau parsel untuk deberikan kepada saudara atau teman kerja mereka.
Pertanyaan yang timbul sekarang adalah, pantaskah seorang audit atau KAP mendapatkan parsel?
menurut saya itu wajar - wajar saja, walaupun pada aturannya seorang KAP itu tidak diperbolehkan mendapatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan pekerjaan mereka, tetapi Hari raya idul fitri memang digunakan sebagai hari untuk bersilaturahmi dan saling memberi yang sudah melekat di negara indonesia ini.
Pertanyaan yang timbul sekarang adalah, pantaskah seorang audit atau KAP mendapatkan parsel?
menurut saya itu wajar - wajar saja, walaupun pada aturannya seorang KAP itu tidak diperbolehkan mendapatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan pekerjaan mereka, tetapi Hari raya idul fitri memang digunakan sebagai hari untuk bersilaturahmi dan saling memberi yang sudah melekat di negara indonesia ini.
Jumat, 25 September 2009
BIDANG - BIDANG AKUNTANSI
Adanya kemajuan dalam berbagai bidang karena semakin pesatnya perkembangan kegiatan perusahaan-perusahaan menimbulkan dampak harus adanya bidang-bidang akuntansi seperti di bawah ini :
1. AKUNTANSI BIAYA ( COST ACCOUNTING )
Akuntansi biaya ialah bidang akuntansi yang kegiatan utamanya ditujukan untuk menghitung biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
2. AKUNTANSI PERPAJAKAN ( TAX ACCOUNTING )
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang berkaitan dengan masalah perpajakan, yaitu berupa perhitungan untuk mempersiapkan pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan pembayarannya sesuai pengisian dalam SPT baik untuk pajak penghasilan ataupun apajak pertambahan nilai.
3. AKUNTANSI ANGGARAN ( BUDGETARY ACCOUNTING )
Akuntansi anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
4. AKUNTANSI PEMERINTAHAN ( GOVERNMENT ACCOUNTING )
Akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang kegiatannya diarahkan kepada transaksi-transaksi yang dilakukan oleh badan atau lembaga pemerintahan.
5. AKUNTANSI SOSIAL ( SOCIAL ACCOUNTING )
Akuntansi sosial atau kemasyarakatan yaitu bidang akuntansi yang kegiatannya mengarah kepada masalah kemasyarakatan.
6. AKUNTANSI PEMERIKSAAN (AUDITING-INVESTIGASION )
Akuntansi pemeriksaan adalah bidang kegiatan akuntansi yang khusus melakukan pemeriksaan secara bebas atas umum yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik, yaitu agar laporan keuangan suatu perusahaan dapat dilihat layak.
7. SISTEM AKUNTANSI ( ACCOUNTING SYSTEM )
Sistem akuntansi adalah bidang khusus akuntansi yang berhubungan dengan penciptaan suatu prosedur kauntansi dan peralatannya, disertai penentuan lankah dalam pengumpulan dan pelaporan data keuangan. 8. AKUNTANSI PENDIDIKAN ( ACCOUNTING EDUCATION ) Akuntansi pendidikan adalah bidang khusus akuntansi yang kegiatannya mengarah kebidang pendidikan, yaitu dalam kegiatan belajar dan mengajar akuntansi.
Saya mengambil bidang-bidang akuntansi ini dari karangan Atep Adya Barata yang bukunya berjudul Pengantar Akuntansi yang di maksudkan untuk mempermudah kita dalam mengetahui pengertian dari bidang-bidang akuntansi tersebut.
1. AKUNTANSI BIAYA ( COST ACCOUNTING )
Akuntansi biaya ialah bidang akuntansi yang kegiatan utamanya ditujukan untuk menghitung biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
2. AKUNTANSI PERPAJAKAN ( TAX ACCOUNTING )
Akuntansi perpajakan adalah akuntansi yang berkaitan dengan masalah perpajakan, yaitu berupa perhitungan untuk mempersiapkan pengisian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan pembayarannya sesuai pengisian dalam SPT baik untuk pajak penghasilan ataupun apajak pertambahan nilai.
3. AKUNTANSI ANGGARAN ( BUDGETARY ACCOUNTING )
Akuntansi anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
4. AKUNTANSI PEMERINTAHAN ( GOVERNMENT ACCOUNTING )
Akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang kegiatannya diarahkan kepada transaksi-transaksi yang dilakukan oleh badan atau lembaga pemerintahan.
5. AKUNTANSI SOSIAL ( SOCIAL ACCOUNTING )
Akuntansi sosial atau kemasyarakatan yaitu bidang akuntansi yang kegiatannya mengarah kepada masalah kemasyarakatan.
6. AKUNTANSI PEMERIKSAAN (AUDITING-INVESTIGASION )
Akuntansi pemeriksaan adalah bidang kegiatan akuntansi yang khusus melakukan pemeriksaan secara bebas atas umum yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik, yaitu agar laporan keuangan suatu perusahaan dapat dilihat layak.
7. SISTEM AKUNTANSI ( ACCOUNTING SYSTEM )
Sistem akuntansi adalah bidang khusus akuntansi yang berhubungan dengan penciptaan suatu prosedur kauntansi dan peralatannya, disertai penentuan lankah dalam pengumpulan dan pelaporan data keuangan. 8. AKUNTANSI PENDIDIKAN ( ACCOUNTING EDUCATION ) Akuntansi pendidikan adalah bidang khusus akuntansi yang kegiatannya mengarah kebidang pendidikan, yaitu dalam kegiatan belajar dan mengajar akuntansi.
Saya mengambil bidang-bidang akuntansi ini dari karangan Atep Adya Barata yang bukunya berjudul Pengantar Akuntansi yang di maksudkan untuk mempermudah kita dalam mengetahui pengertian dari bidang-bidang akuntansi tersebut.
Senin, 14 September 2009
PENGERTIAN AKUNTANSI
American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai "Proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut."
Definisi ini mengandung beberapa pengertian, yakni :
1. Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, peng-ukuran dan pelaporan informasi ekonomi.(bagian ini menjelaskan tentang kegiatan akuntansi)
2. Bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari kesatuan ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengertian akuntansi ini saya ringkas dari buku karangan Atep Adya Brata berjudul Pengantar akuntansi, agar kita dapat mengerti apa itu akuntansi.
Definisi ini mengandung beberapa pengertian, yakni :
1. Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, peng-ukuran dan pelaporan informasi ekonomi.(bagian ini menjelaskan tentang kegiatan akuntansi)
2. Bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari kesatuan ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengertian akuntansi ini saya ringkas dari buku karangan Atep Adya Brata berjudul Pengantar akuntansi, agar kita dapat mengerti apa itu akuntansi.
Langganan:
Postingan (Atom)